Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa – Surat perjanjian dalam sewa menyewa sangat diperlukan, meski sebetulnya hanya sebagian orang yang memikirkan hal tersebut.
Sebab, suatu saat surat perjanjian dapat membantu menyelesaikan masalah. Untuk membuatnya, pembaca dapat menyimak contoh surat perjanjian sewa menyewa dalam artikel kali ini.
Ketika menyewakan properti, termasuk tanah dan bangunan dibutuhkan perjanjian tertulis, bukan hanya diucapkan saja. Sebab, surat perjanjian bersifat mengikat dan akan lebih kuat di mata hukum.
Informasi berupa pengertian, ketentuan dan contoh surat perjanjian sewa menyewa bisa dipahami sebagai berikut:
Pengertian Perjanjian Sewa Menyewa
Dengan memahaminya definisi perjanjian sewa, pembaca akan lebih mudah dalam membuat contoh-contohnya untuk beberapa properti.
Surat perjanjian sewa menyewa yaitu surat yang memuat kesepakatan antara sang pemilik dengan penyewa. Ada sejumlah ketentuan yang perlu tercantum supaya surat dianggap sah.
Dalam peresmian surat tersebut juga diperlukan saksi, sehingga perjanjian tidak dapat dibuat hanya melibatkan satu orang saja.
Subjek dalam perjanjian sewa menyewa mencakup orang-orang yang berhubungan dalam penetapan perjanjian tersebut. Bisa berupa perorangan, perusahaan, dan badan hukum lainnya.
Sementara objek perjanjian merupakan barang yang bisa dipastikan keberadaannya dan bukan berupa jasa. Kepemilikan barang juga harus jelas agar tidak menimbulkan sengketa di masa mendatang.
Perjanjian tersebut dianggap sah apabila seluruh pihak dalam sewa menyewa mencapai kesepakatan. Salah satu properti yang sifatnya produktif untuk disewakan untuk berbagai keperluan yaitu tanah.
Dalam surat perjanjian perlu dijelaskan berapa luas tanah yang hendak disewakan. Untuk memastikannya, bisa disertakan nomor sertifikat, lokasi, dan keterangan lain sesuai dengan tanah yang dimiliki.
Ketentuan Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Dokumen ini tidak bisa sembarangan dibuat untuk keperluan sewa menyewa aset dan properti. Perlu diketahui bahwa surat ini mencakup beberapa ketentuan yang perlu ditaati sebagai bukti sahnya surat.
Inilah sejumlah ketentuan surat perjanjian sewa yang harus terlaksana dalam pembuatan MoU:
1. Tanpa Ada Paksaan
Seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa surat perjanjian sewa menyewa mengikat beberapa pihak. Maka pihak yang terkait harus bersedia menuliskan surat tersebut tanpa ada paksaan. Persetujuan surat sewa tersebut harus dilaksanakan dengan sukarela untuk menghindari perselisihan.
2. Isi Surat Jelas dan Detail
Dalam surat perjanjian sewa menyewa, penulisannya harus mempunyai sisi yang dapat dimengerti oleh seluruh pihak. Dengan demikian, dalam surat tersebut harus berisi penjelasan detail dan tidak memuat makna yang ambigu. Tujuannya tentu agar semua pihak memahami keseluruhan isinya.
Ketentuan lain yang wajib dilaksanakan yaitu penulisan surat harus memenuhi UU yang berlaku. Artinya surat perjanjian tidak boleh mengarah pada tindakan yang tercela atau merugikan orang lain.
Melalui ketentuan tersebut, maka pembuatan surat akan berfungsi untuk menghasilkan keuntungan kedua pihak.
4. Penulisan Surat Dilaksanakan Secara Sadar
Surat perjanjian tidak boleh sembarang dibuat, sebab seluruh pihak yang terkait harus mempunyai usia yang tergolong dewasa. Di samping itu, baik pihak pertama maupun kedua harus memiliki mental yang sehat dan secara sadar dalam melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak lainnya.
5. Menggunakan Kertas Bermaterai
Pembuatan surat sewa menyewa bertujuan untuk merealisasikan pekerjaan yang penting, sehingga harus dilengkapi dengan tanda tangan dan materai.
Kertas yang digunakan harus merupakan kertas bersegel kuat agar dapat bertahan hingga kontrak berakhir. Tujuannya agar surat tidak digunakan dengan semena-mena.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Dalam setiap lembar perjanjian sewa memuat hak serta kewajiban masing-masing pihak. Penulisannya pun cukup beragam, menyesuaikan dengan jenis properti yang disewakan.
Oleh karena itu, pembaca dapat menyimak contoh surat perjanjian sewa menyewa untuk beberapa properti berikut ini:
1. Perjanjian Sewa Menyewa Untuk Properti Rumah
Dalam tahapan penyewaan rumah, pihak satu akan memberikan kesempatan menyewa pada pihak dua. Pengikatan ini akan berlangsung sesuai dengan periode yang disepakati dan ada kemungkinan bisa diperpanjang.
Adapun contoh surat perjanjian sewa menyewa tersebut tertulis di bawah ini:
PERJANJIAN KONTRAK RUMAH
Saya yang menandatangani perjanjian ini:
Nama : Rumpita Lailia
Pekerjaan : Wiraswasta
Umur : 31 tahun
Alamat : Desa Asri, Jember
Selanjutnya dikategorikan menjadi Pihak Pertama.
Nama : Kadek Anggi
Pekerjaan : Pedagang
Umur : 35 tahun
Alamat : Jalan Kaliwates Nomor 2, Jember
Kemudian dikategorikan menjadi Pihak Kedua
Kami telah setuju untuk meresmikan perjanjian sebagai berikut:
- Pihak Pertama menyewakan ruko yang berlokasi di Desa Waru kepada Pihak Kedua dengan nominal sebesar Rp 14.000.000 selama 1 tahun terhitung dari tanggal disahkannya surat ini.
- Pihak Kedua sebagai penyewa ruko sebagaimana pada poin nomor 1 di atas.
- Bila sewaktu-waktu ruko diperbaiki oleh Pihak Kedua, maka selesai masa kontrak tersebut hasil perbaikan akan sepenuhnya menjadi hak milik Pihak Pertama.
- Menegaskan bahwa Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk melaksanakan mengalihkan sewa dan mewariskan sewa pada orang lain selama kontrak berlangsung.
Adapun surat perjanjian sewa menyewa ini disahkan tanpa ada intervensi dari pihak siapa pun. Perjanjian sewa menyewa ini disahkan dengan 2 salinan yang diberikan pada kedua pihak sebagai pedoman.
Apabila ada permasalahan di masa mendatang maka akan diselesaikan dengan musyawarah.
Kami yang menetapkan perjanjian sewa,
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Rumpita Lailia) (Kadek Anggi)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja
2. Perjanjian Untuk Sewa Apartemen
Tidak hanya perumahan, perjanjian sewa menyewa juga dapat diterapkan untuk apartemen. Dokumen tersebut berfungsi sebagai penjamin supaya dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Berikut contoh surat perjanjian sewa menyewa yang dipakai untuk untuk apartemen:
PERJANJIAN SEWA APARTEMEN
Perjanjian ini dibuat di Magelang pada tanggal 13 September 2022 oleh:
Nama : Adigung Wiso
Usia : 28 tahun
Alamat : Jl. Tendean Nomor 5, Magelang
Untuk selanjutnya disebut Pihak 1.
Nama : Midia Wulan Asih
Usia : 30 tahun
Alamat : Jl. Panglima No.23, Magelang
Untuk melanjutkan di dalam perjanjian sewa ini disebut Pihak 2.
Menyatakan bilamana Pihak 1 setuju untuk menyewakan apartemen kepada Pihak 2 dengan rincian berikut ini:
Nama Apartemen : Aksara Tower A12
Lokasi : Jl. Pinang No.10, Magelang
Isi Apartemen : 1 matras
2 meja tulis
1 set sprei
2 lemari kayu
3 kursi plastik
1 AC Window
Adapun ketentuan sewa menyewa yang ditetapkan sebagai berikut:
- Apartemen milik Pihak 1 disewakan kepada Pihak 2 selama 4 tahun yang berakhir pada 13 September 2026.
- Harga sewa unit apartemen per tahun sebesar Rp25.000.000.
- Pengeluaran untuk instalasi gas sebesar Rp300.000 sudah dilunasi oleh Pihak 1. Sedangkan, biaya PDAM dan rekening listrik selama kontrak berlangsung akan menjadi kewajiban Pihak 2.
Adapun surat sewa menyewa apartemen ini disetujui tanpa ada paksaan siapapun dan disahkan di depan saksi dalam keadaan sehat.
Magelang, 13 September 2022
Kami yang mengesahkan perjanjian,
Pihak 1 Pihak 2
(Adigung Wiso) (Midia Ulan Asih)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi
3. Perjanjian Penyewaan Tanah
Dengan menyewa tanah, seseorang dapat memenuhi usaha perdagangan, pertanian, perkantoran, dan seterusnya. Namun perlu diperhatikan bahwa tanah yang dimaksud tidak boleh berasal dari sengketa.
Berikut contoh surat perjanjian sewa menyewa menggunakan objek berupa aset tanah untuk dipahami:
SURAT SEWA MENYEWA TANAH
Saya dengan sadar menandatangani surat di bawah ini:
Nama : Timi Aldio
Usia : 32 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Malihan 35, Blok I, Malang
Bertindak atas nama perorangan sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Ansuri Billy
Usia : 40 tahun
Pekerjaan : Pengusaha
Alamat : Jalan Wonosari No.11, Malang
Bertindak atas nama perorangan sebagai PIHAK KEDUA.
Semua pihak sepakat menerangkan:
- Bilamana PIHAK PERTAMA adalah pemilik tanah dengan nomor sertifikat 73629BA, yang berlokasi di Jalan Satuhati Nomor 6, seluas 1 ha. Selanjutkan dalam sewa menyewa ini disebut sebagai TANAH.
- Adapun PIHAK PERTAMA memutuskan untuk menyewakan TANAH pada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA adalah benar-benar orang yang menyewa TANAH.
PASAL 1
JANGKA WAKTU
Kesepakatan persewaan ini berlangsung selama periode 5 tahun, mulai dari disahkannya surat ini dan berakhir tanggal 13 September 2027.
PASAL 2
TARIF SEWA
Besarnya biaya sewa sudah disepakati sebesar Rp115.000.000 setiap tahun. Adapun pembayarannya harus diberikan oleh PIHAK KEDUA pada PIHAK PERTAMA bersamaan dengan penandatangan perjanjian sewa menyewa.
PASAL 3
PENGGUNAAN TANAH
- Menegaskan perjanjian kepada PIHAK KEDUA yaitu larangan mengalokasikan TANAH untuk kepentingan lain selain gudang hasil panen kelapa, terutama kegiatan yang melanggar UU.
- Apabila PIHAK KEDUA memanfaatkan TANAH untuk kepentingan lain, maka diperlukan izin tertulis dari PIHAK PERTAMA dengan tambahan tarif sewa.
PASAL 4
PENUTUP
- Jika ada peraturan yang tidak tertulis dalam perjanjian sewa menyewa TANAH maka nantinya dapat diselesaikan dengan musyawarah kedua pihak.
- Jika setelah musyawarah tidak menemukan titik terang, maka kedua pihak sepakat membawanya ke badan hukum.
Kami selaku pihak yang mengesahkan perjanjian sewa menyewa,
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Timi Aldio) (Ansuri Billy)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
4. Perjanjian Sewa Kios Sederhana
Bagi seseorang yang bergerak dalam usaha perdagangan, tentunya membutuhkan tempat seperti kios untuk memudahkan pemasaran.
Untuk membeli kios tentu dibutuhkan biaya yang lebih besar, sehingga dapat menghambat usaha. Alternatifnya, pengusaha bisa memilih untuk menjualnya terlebih dahulu.
Surat perjanjian untuk sewa kios dapat ditulis dengan format yang sederhana sesuai kebutuhan. Paling penting seluruh komponen utama sudah tercantum di dalam surat kontrak sewa menyewa yang disahkan.
Contoh surat perjanjian sewa menyewa untuk aset kios dapat dipelajari sebagai berikut:
PERJANJIAN SEWA MENYEWA
Kami menerangkan kesepakatan sewa menyewa sebagai berikut:
Nama : Standigo Asan
Pekerjaan : Pedagang
Usia : 26 tahun
Alamat : Jl. Maili No.21, Cirebon
Selanjutnya dinamakan sebagai Pihak Pertama.
Nama : Sono Aldiandi
Pekerjaan : Pengusaha
Usia : 31 tahun
Alamat : Jl. Bulakan No.17, Cirebon
Selanjutnya dinamakan sebagai Pihak Kedua (yang menyewa)
Pihak pertama selaku pihak yang berwenang untuk menyelenggarakan tindakan hukum memiliki kepemilikan berupa sebuah kios di komplek Rogel di depan ATM BRI Cirebon dengan fasilitas sebagai berikut:
- Listrik
- Gerbang besi ukuran 5 × 2,70 meter
- Etalase kaca 5 baris
- Lampu neon sebanyak 5 pcs
Kedua pihak menyepakati sewa menyewa dengan ketetapan berikut:
- Dengan kesadaran penuh menyatakan bahwa pihak pertama setuju menyewakan kios pada pihak kedua dengan seluruh halamannya dengan jangka waktu 1 tahun.
- Biaya sewa kios tersebut dibebankan kepada pihak kedua sebesar Rp15.000.000 per tahun.
- Seluruh biaya perawatan kios, termasuk untuk listrik dan air menjadi kewajiban pihak kedua.
- Apabila diperlukan kesepakatan lebih rinci, maka dapat dilanjutkan dengan musyawarah bersama pihak-pihak terkait.
Perjanjian ini dibuat dengan semestinya tanpa dorongan dari siapapun dan disahkan di atas materai.
Cirebon, 13 September 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Standigo Asan) (Sono Aldiandi)
Sekian pembahasan terkait pengertian, ketentuan, dan contoh surat perjanjian sewa menyewa sebagai tambahan wawasan. Hak yang perlu ditekankan dalam membuat surat di atas yaitu objek perjanjian jelas. Di samping itu, pengesahannya harus dilakukan dengan kesepakatan kedua pihak.