3+ Rumah Adat Sulawesi Tengah : Nama, Gambar dan Penjelasan

Rumah Adat Sulawesi Tengah – Rumah adat merupakan bangunan tradisional yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Salah satu rumah adat Indonesia berasal dari provinsi Sulawesi Tengah. Rumah tradisional tersebut yang kemudian dikenal dengan rumah adat Sulawesi Tengah.

Rumah adat yang berasal dari Sulawesi Tengah merupakan bangunan khas dan menjadi identitas suatu suku yang mendiami tanah Sulawesi Tengah.

Setiap bangunan tradisional yang ada memiliki keunikan dan ciri khasnya masing-masing. Bahkan tidak sedikit dari bangunan tersebut yang dibangun dengan mengandung makna filosofis yang diyakini masyarakat setempat.

Lantas bagaimana bentuk rumah adat Sulawesi Tengah? Ada berapa jenis rumah adat Sulawesi Tengah? Dan bagaimana keunikan dari setiap bangunan tradisional tersebut? Untuk mengetahui jawaban lengkapnya, yuk mari kita simak penjelasan pada artikel di bawah ini.

Rumah Adat Sulawesi Tengah


Rumah Adat Sulawesi Tengah

Rumah Adat Sulawesi Tengah
Rumah Adat Sulawesi Tengah
@https://www.rumah.com/

Rumah adat Sulawesi Tengah adalah rumah tradisional yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah. Bangunan tradisional tersebut banyak dibangun dan dihuni oleh masyarakat setempat.

Beberapa suku yang mendiami tanah Sulawesi Tengah adalah suku Pekurehua (Napu), suku Bada, dan suku Behoa. Mereka membangun dan menghuni bangunan tradisional khas yang menjadi ciri khas dan identitas keberadaan suku mereka.


3 Jenis Rumah Adat Sulawesi Tengah

Terdapat tiga jenis yang tergolong Rumah adat Sulawesi Tengah. Ketiga rumah adat tersebut meliputi rumah adat Tambi, rumah adat Lobo, dan rumah adat Souraja. Untuk mengetahui ketiga jenis rumah adat Sulawesi Tengah, dapat diamati pada penjelasan berikut ini.

 

No Rumah Adat Sulawesi Tengah
1 Rumah Adat Tambi
2 Rumah Adat Lobo
3 Rumah Adat Souraja

 

Rumah Adat Tambi

Rumah Adat Tambi
Rumah Adat Tambi
@kebudayaan.kemdikbud.go.id

Rumah adat Sulawesi Tengah yang pertama adalah rumah adat Tambi. Tepatnya, rumah tradisional Tambi adalah rumah adat yang berasal dari Tampo Lore, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.

Rumah Tambi merupakan rumah yang dibangun dan dihuni oleh masyarakat suku Pekurehua (Napu), suku Bada, dan suku Behoa di Lembah Lore. Rumah tradisional Tambi merupakan rumah penduduk setempat dan beberapa wilayah di Sulawesi Tengah menjadikan rumah ini sebagai rumah bagi kepala adat.

Arsitektur Rumah Adat Tambi

Rumah adat Sulawesi Tengah ini merupakan rumah yang mengusung konsep rumah panggung dengan ditopang tiang penyangga yang tingginya kurang lebih setinggi 1 meter.

Tiang penyangga rumah Tambi berjumlah 9 tiang dan saling ditempelkan satu dengan yang lainnya dengan menggunakan pasak balok kayu. Tiang-tiang rumah Tambi biasa dibuat dari bahan material kayu bonati, kayu hutan yang memiliki tekstur kuat dan tidak mudah lapuk.

Rumah Tambi dilengkapi dengan rangka lantai yang terbuat dari papan sebagai dasar lantai. Papan tersebut disusun rapat dan luas lantai rumah adat Sulawesi Tengah ini mencapai 35 meter persegi.

Bagian atap rumah adat Sulawesi Tengah ini dibangun dengan berbentuk prisma dengan sudut kecil pada bagian paling atas atap, sehingga akan tampak terlihat tinggi dan dapat menutupi rumah secara keseluruhan.

Atap rumah adat Tambi dibuat dari bahan material ijuk atau daun rumbia yang disusun menjuntai dan memanjang ke bawah, bahkan sampai melindungi dinding rumah.

Kegunaan Rumah Adat Tambi

Rumah adat Tambi memiliki satu ruang saja, yakni ruang utama. Ruang besar dan menjadi ruang utama tersebut memiliki beragam fungsi. Adapun fungsi dari ruang utama rumah Tambi meliputi:

  1. Sebagai rumah hunian bagi masyarakat suku Pekurehua (Napu), Bada, dan Behoa di Lembah Lore.
  2. Sebagai tempat untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti kegiatan memasak, tidur, menerima tamu, dan kegiatan lain sebagainya.
  3. Sebagai tempat tinggal ketua adat suku Pekurehua (Napu), Bada, dan Behoa di Lembah Lore.
  4. Sebagai tempat berlangsungnya beberapa pertemuan dan kegiatan masyarakat lainnya.

Filosofi Rumah Adat Tambi

Rumah adat Tambi mengandung makna filosofis tersendiri. Adapun beberapa makna filosofis yang terdapat pada rumah adat Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut.

Rumah Tambi memiliki dua garis horizontal dan garis vertikal. Garis horizontal merupakan dasar atau alas dari segitiga atap. Garis horizontal ini memiliki makna sebagai simbol dari hubungan antara manusia dengan manusia lainnya.

Sedangkan, garis vertikal berada di ujung dari dua garis horizontal yang membentuk kaki dari segitiga yang memiliki makna sebagai hubungan antara manusia dengan sang Pencipta.

Rumah adat Tambi dilengkapi dengan hiasan ukiran yang bermotif hewan peliharaan seperti kerbau, babi, atau ayam. Hiasan tersebut memiliki makna dari kesejahteraan dan kesuburan bagi manusia.

Selain ukiran, rumah khas Sulawesi Tengah ini juga memiliki ornamen berupa tanduk kerbau atau tanduk sapi yang dikeringkan dan berada di ujung atap rumah tersebut. Ornamen tersebut dikenal dengan sebutan pebaula. Menurut kepercayaan masyarakat setempat, Pebaula merupakan simbol pengorbanan dan kesejahteraan manusia kepada sang Pencipta.

Rumah adat Sulawesi Tengah ini adalah bangunan yang  harus dibangun menghadap ke arah utara dan selatan. Syarat ini diartikan bahwa bangunan rumah tidak boleh menghadap ataupun membelakangi posisi matahari terbit dan terbenam.

Apabila syarat tersebut dilanggar, maka masyarakat setempat meyakini akan mendapatkan bala musibah dan malapetaka bagi sang pemilik maupun penghuni rumah tradisional tersebut.

Rumah Adat Lobo

Rumah Adat Lobo
Rumah Adat Lobo
@https://www.orami.co.id/

Rumah adat Lobo merupakan salah satu rumah adat Sulawesi Tengah. Rumah tradisional ini merupakan rumah khas yang berasal dari Kulawi. Bangunan ini dapat ditemui di desa Porelea, kecamatan Pipikoro, kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Nama lobo diambil dari bahasa daerah yang berasal dari kata lobo-lobo. Kata lobo memiliki makna yaitu pisah-pisahkan.

Sejarah Rumah Adat Lobo

Peresmian Rumah Adat Lobo Oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dan Bupati Sigi
Peresmian Rumah Adat Lobo oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Sigi
@https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/

Dahulu pernah ada Lobo di kampung tua Porelea yang sekarang dikenal dengan Dusun Bulukonore di Porelea. Jaraknya kurang lebih 300 m arah utara dari bangunan lobo yang sekarang. Akan tetapi lobo tua ini telah musnah terbakar pada tahun 1950 an.

Kemudian pada tahun 1967 dibangun lobo baru yang berada di seberang Lobo yang sekarang berdiri. Karena hasil kesepakatan para tokoh adat, rumah adat Sulawesi Tengah itu dipindahkan ke lokasi Lobo saat ini. Tepat pada tahun 2007, Lobo yang baru diresmikan sebagai rumah adat tradisional.

Arsitektur Rumah Adat Lobo

Rumah adat Lobo memiliki tiga bagian yang bertingkat. Pada bagian bawah merupakan bagian yang berada di tengah bangunan. Bagian ini disebut dengan dalika yang digunakan sebagai tempat duduk masyarakat umum serta digunakan sebagai tempat untuk mengatur makanan dan minuman.

Di atas dalika, terdapat bagian rumah adat Lobo yang dibangun dengan menggunakan tumpuan yang terbuat dari kayu bolanoa yang bundar dan ditumpuk secara melintang. Susunan kayu tersebut yang akan menentukan keseimbangan dari bangunan rumah.

Kemudian, pada tiap pertemuan hubungan antar kayu akan diikat kuat dengan menggunakan tali rotan untuk menjaga rangka kayu tidak bergerak maupun bergeser.

Kegunaan Rumah Adat Lobo

Rumah adat Lobo biasa digunakan sebagai balai tempat untuk rapat para tokoh adat, sidang adat, upacara, perayaan panen, dan rapat untuk menentukan kapan waktu membuka ladang.

Rumah adat Sulawesi Tengah ini juga biasa digunakan sebagai rumah singgah jika ada warga pendatang yang kemalaman di Porelea, maka warga tersebut menginap di rumah tersebut.

Karena rumah ini bersifat sebagai balai desa, maka bangunan tersebut hanya berjumlah satu bangunan saja di suatu desa tersebut.

Pada beberapa kondisi, rumah Lobo digunakan sebagai tempat pengadilan bagi masyarakat Kulawi. Pada saat pengadilan berlangsung, si pesakitan duduk di tengah dan para tokoh adat melingkar di tepian.

Jika yang disidang adalah sosok perempuan, maka penyidangnya adalah seorang Tinangata. Tokoh Tinangata merupakan lembaga tokoh adat perempuan.

Hal ini agar dewan adat dapat bebas dan leluasa bertanya kepada terdakwa serta sang terdakwa perempuan juga tidak sungkan menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Rumah Adat

Rumah Adat Souraja

Rumah Adat Souraja
Rumah Adat Souraja
@https://www.orami.co.id/

Rumah adat Sulawesi Tengah yang ketiga adalah rumah adat Souraja. Rumah tradisional tersebut merupakan bangunan yang mengusung konsep rumah panggung. Rumah tradisional Souraja adalah rumah dengan konsep arsitektur yang memadukan budaya Bugis dan Kaili.

Sejarah Rumah Adat Souraja

Rumah Souraja pertama kali dibangun pada tahun 1892 M. Bangunan tradisional tersebut dibangun oleh Raja Palu, Jodjokodi. Meski telah berusia ratusan tahun, rumah tradisional Souraja masih kokoh berdiri hingga saat ini. Untuk mengetahui warisan bersejarah ini, Anda dapat ditemui di tengah pusat kota Kaledo (Palu), Provinsi Sulawesi Tengah.

Arsitektur Rumah Adat Souraja

Rumah panggung Souraja dibangun dengan ukuran panjang sebesar 32 meter dan lebar sebesar 11,5 meter. Rumah ini ditopang dengan kayu-kayu penyangga sebanyak 28 sampai 36 tiang kayu pada bagian bangunan induk.

Bangunan rumah adat Sulawesi Tengah dibagi menjadi 4 bagian yang meliputi gandaria, lonta karavana, lonta tatangana, dan lonta rarana.

Gandaria sendiri merupakan serambi yang berada di bagian depan rumah. Serambi gandaria biasa digunakan sebagai ruang tunggu bagi tamu sebelum dipersilakan masuk ke dalam rumah. Bagian depan dari gandaria terdapat anjungan yang berfungsi sebagai tangga masuk ke dalam rumah.

Bagian kedua rumah adat Sulawesi Tengah ini adalah bagian lonta karavana. Lonta karavana atau dapat disebut dengan ruang depan. Ruangan ini memiliki kegunaan sebagai tempat menerima dan menjamu tamu yang datang.

Biasanya tamu yang dapat masuk ke bagian ruangan ini adalah tamu laki-laki dan mereka dapat tidur di ruang tersebut apabila datang untuk menginap.

Rumah Souraja memiliki bagian ruang tengah atau disebut dengan ruang lonta tatangana. Ruang tersebut biasa dimanfaatkan sebagai tempat musyawarah bagi Raja serta tokoh adat masyarakat. Di bagian ini, terdapat pula ruang tidur khusus yang diperuntukkan bagi sang raja.

Ruang belakang rumah Souraja disebut dengan lonta rarana. Ruang ini digunakan sebagai tempat makan bagi sang raja beserta keluarganya.

Ruang belakang ini juga diperuntukkan bagi para kaum perempuan, karena di bagian ini terdapat kamar khusus anggota keluarga perempuan serta kamar untuk menerima kehadiran dari kerabat besar.

Keunikan Rumah Adat Souraja

Rumah adat Sulawesi Tengah yang satu ini memiliki keunikan pada bagian atapnya. Dimana atap rumah Souraja dibentuk seperti piramida segitiga. Pada bagian depan dan belakang atap rumah ditutup dengan papan yang berhiaskan ukiran. Atap tersebut kemudian dikenal dengan panapiri.

Kemudian, pada ujung bubungan bagian depan dan belakangan juga ditambahkan mahkota yang juga dihias dengan ukiran khas masyarakat setempat. Ukiran pada atap tersebut disebut dengan bangko.


Orang juga bertanya

Apa keunikan rumah adat dari Sulawesi Tengah?

Apakah rumah adat sulawesi tenggara?

Apa baju adat Sulawesi Tengah?

Apa saja keunikan rumah adat Tambi?


Penutup

Demikian penjelasan mengenai rumah adat Sulawesi Tengah. Setidaknya terdapat 3 jenis rumah adat yang berasal dari Sulawesi Tengah. Begitu melimpah dan menakjubkan bukan kekayaan Indonesia?

Yuk kunjungi halaman romadecade lainnya, agar kita semakin mengenal dan mencintai kebudayaan yang terdapat di Indonesia.


Rumah Adat Sulawesi Tengah
Sumber Refrensi:

@https://www.orami.co.id/magazine/rumah-adat-sulawesi-tengah/
@https://www.rumah.com/panduan-properti/rumah-adat-sulawesi-tengah-37214
@https://pariwisataindonesia.id/ragam/3-rumah-adat-dari-sulawesi-tengah/

Tinggalkan komentar